Indonesia
Sauvandu59
•
1y ago
•
75%
Kala Pengadilan "Izinkan" Pernikahan Beda Agama | AKIM tvOne
https://www.youtube.com/watch?v=kJnMpYmmfKYPengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pernikahan beda agama melalui putusan. Pasangan yang dizinkan menikah adalah JEA (seorang Kristen) dan SW (seorang muslimah).
Jika didalam hukum Islam sudah dikatakn haram ya haram, walaupun banyak yang melanggar. Meskipun banyak musim yang menikah beda agama, hukum Islam tidak akan berubah.
Comments 3